HARI GURU NASIONAL

25 November Hari Guru Nasional

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan bahwa tanggal 25 November merupakan hari guru nasional, dimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang dikuatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tanggal 25 November sekaligus menjadi hari lahirnya persatuan Guru Indonesia.
Hari guru merupakan hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap para guru yang telah memiliki banyak jasa. Hari Guru ini sendiri diperingati pada tanggal yang berbeda ditiap negara, Beberapa Negara, Hari guru juga ditetapkan sebagai hari libur sekolah, sedangkan di Indonesia sendiri, Hari Guru bukan merupakan Hari libur resmi, Hari Guru di Indonesia diperingati dengan Upacara Bendera di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah.
Dibalik itu semua, ada sepenggal sejarah panjang kenapa 25 November terpilih sebagai Hari Guru Nasional dan juga ditetapkan sebagai Hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI awalnya adalah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912. Organisasi ini berdiri dengan anggota para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Selama dua dekade terbentuknya PGHB, nama Persatuan Guru Hindia Belanda diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Hal ini membuat pemerintah belanda saat itu terkejut, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaat sangat tidak disukai oleh bangsa Belanda saat itu. Sebaliknya, kata “Indonesia” menjadi suatu yang sangat didambakan oleh para guru dan bangsa Indonesia saat itu.
Sangat disayangkan, pada zaman kedudukan Jepang, Segala macam bentuk organisasi yang ada di Indonesia dilarang, dan sekolah sekolah di Indonesia juga ikut ditutup, PGI terkena dampaknya, Persataun Guru Indonesia tidak dapat lagi melakukan aktifitas mereka. Tak sampai disitu, semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi landasarn para guru yang bernaung di PGI untuk menggelar Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 yang terletak di Surakarta.
Melalui Kongres yang diadakan di Surakarta ini, segala organisasi dan juga kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Hasilnya, Tepat pada tanggal 25 November 1945, PGRI resmi didirikan. Oleh karena itulah penghormatan kepada para guru, pemerintah menetapkan hari Lahir PGRI pada tanggal 25 November tersebut sebagai Hari Guru Nasional yang hingga saat ini tetap diperingati.
« Previous
 
Next »
 

0 komentar:

Your comment / HARI GURU NASIONAL